15 Wilayah Suntik Mati TV Analog Tahap Pertama

Wilayah Suntik Mati TV Analog – Pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo berencana akan menghentikan siaran televisi analog. hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Dimana dalam undang-undang cipta kerja tersebut analog switch off (ASO) secara nasional paling lambat tahun 2022.

Kementerian Kominfo lebih jauh lagi menjelaskan dan memastikan bahwa TV analog (model lama) masih bisa dipakai meskipun siaran yang mengudara hanya dalam bentuk digital, masyarakat cukup menambahkan set top box (STB) untuk menangkap siaran digital menggunakan TV analog biasa.

Untuk mendapatkan STB mudah dan terjangkau, sebab sudah banyak dijual dipasaran baik secara online maupun di toko-toko elektronik. Manfaat yang didapat dari siaran digital ini adalah masyarakat tidak perlu berlangganan dan membayar iuran tiap bulannya. Selain itu juga tidak memerlukan koneksi/kuota internet untuk menikmatinya, sebab bukan termasuk streaming internet.

Menteri Komunikasi dan Informatika juga menyebutkan bahwa peralihan siaran analog ke digital merupakan suatu kebutuhan di seluruh negara saat ini, untuk itulah Indonesi perlu sesegera mungkin melakukannya karena dalam hal siaran televisi, Indonesia masih sangat tertinggal.

Daftar Wilayah Suntik Mati TV Analog

Daftar Wilayah Suntik Mati TV Analog

Dalam menindaklanjuti rencana penghentian siaran analog (Analog Switch Off atau ASO) Kementrian Informasi dan Informatika berencana akan mulai menghentikan TV analog, lalu menggantinya dengan digital yakni pada tanggal 17 Agustus mendatang. Penghentian TV analog atau istilahnya suntik mati ini dilakukan dalam beberapa tahap, dimana ditargetkan akan selesai pada 22 November 2022 mendatang.

Sebenarnya migrasi TV analog ke digital sudah dilakukan sejak 2014, namun karena satu dan lain hal hingga saat ini belum selesai prosesnya. Dengan beralih ke TV digital akan membebaskan frekuensi jaringan yang dipakai untuk TV analog, sehingga kecepatan internet akan semakin baik/cepat. Karena itulah bisa dibilang jika ASO ini sangat penting/krusial dalam perkembangan transformasi digital di Indonesia, selain itu dianggap krusial karena perkembangan ekonomi digital ditambah kebutuhan internet yang meningkat dengan adanya konsep new normal akibat pandemi covid 19.

Suntik mati TV analog pada tanggal 17 Agustus 2021 ini merupakan tahap pertama dari lima tahap yang telah direncanakan oleh pemerintah. Pada tahap pertama suntik mati ini, ada 5 wilayah yang akan dimatikan siaran analognya dan mulai siaran digital sepenuhnya, 5 wilayah suntik mati tahap pertama adalah sebagai berikut.

Berikut daftar 5 wilayah suntik mati TV analog :

1. Wilayah Suntik Mati Provinsi Aceh

  • Kabupaten Aceh Besar
  • Kota Banda Aceh

2. Wilayah Suntik Mati Provinsi Kepulauan Riau

  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Karimun
  • Kota Batam
  • Kota Tanjung Pinang

3. Wilayah Suntik Mati Provinsi Banten

  • Kabupaten Serang
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang

4. Wilayah Suntik Mati Provinsi Kalimantan Utara

  • Kabupaten Bulungan
  • Kota Tarakan
  • Kabupaten Nunukan

5. Wilayah Suntik Mati Provinsi Kalimantan Timur

  • Kabupaten Kutai Kartanegara
  • Kota Samarinda
  • Kota Bontang

Yang Harus Dilakukan Ketika Suntik Mati TV Analog Dilakukan

Yang Harus Dilakukan Ketika Suntik Mati TV Analog Dilakukan

Mungkin masih ada beberapa orang yang kebingungan jika wilayah nya masuk dalam rencana suntik mati TV analog. Untuk itu disini teknisitv akan memberikan informasi mengenai solusi jika daerahnya masuk dalam wilayah suntik mati TV analog. Beberapa hal yang harus dilakukan jika suntik mati TV analog dilakukan, yaitu sebagai berikut :

1. Menggunakan TV Digital Yang Sudah Mendukung DVB-T2

Yang bisa dilakukan pertama yaitu menggunakan TV digital yang sudah dilengkapi dengan tuner DVB-T2.

2. Menggunakan Set Top Box DVB-T2

Kemudian kedua, jika masih menggunakan TV analog bisa dengan menambahkan perangkat bantu yakni Set Top Box DVB-T2 supaya TV analog dapat menerima siaran dari TV digital.

3. STB Mudah di Dapat Dengan Harga Terjangkau

Set Top Box ini bisa didapatkan di toko-toko elektronik terdekat di kota anda atau bisa secara online dengan kisaran harga mulai dari Rp 150.000,-.

Nah kurang lebih seperti itu, apa yang harus dilakukan ketika sudah diterapkannya suntik mati TV analog di berbagai wilayah di Indonesia.

Akhir Kata

Demikian pembahasan mengenai wilayah suntik mati TV analog 17 Agustus yang bisa teknisitv bagikan, semoga bisa bermanfaat dan juga membantu serta bisa menambah wawasan bagi para pembaca artikel ini.

Tinggalkan komentar